Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM)
sekolah dasar YPPK EGEBUTU, di Distrik Dogiyai Kabupaten Dogiyai, ditutup
selama tiga minggu. Tindakan tindakan ini dilakukan oleh kepala sekolah SD YPPK
EGEBUTU, tindakan ini tidak sewajarnya dilakukan, dan tindakan yang dilakukan
ini pun, tanpa mempertimbangkan sebab dan akibat yang akan terjadi apabila
kepala sekolah menempuh atau melakukan hal seperti ini, karena tindakan seperti
ini akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan dari pada setiap anak
didik atau setiap siswa yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut,
yaitu SD YPPK Egebutu.
Kepala SD YPPK Egebutu melakukan penjedaan proses belajar
mengajar ini pun dilakukan secara tiba tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya
kepada para siswa yang sedang menganyam pendidikan di sekolah tersebut dan
penjedaan proses belajar dan mengajar tersebut juga belum ada penyampaiaan yang
resmi dari kepala sekolah.
Namun, begitu konfirmasikan alasan pemalangan sekolah
tersebut, terpaksa dilakukan karena ada sebagai murid yang tidak membawa pagar
yang pesan oleh kepala sekolah, yang setelah berlibur pada liburan juni begitu
mau masuk sekolah harus dibawa, namun ada sebagian besar murid yang tidak
membawa pagar yang sudah dipesan oleh kepala sekolah SD setempat.
Harapan kami
kepada kepalah sekolah untuk kedepan tidak lagi mengulangi kesalahan seperti,
agar proses belajar mengajar yang akan dilakukan di SD egebutu tidak lagi
menjadi batu sandungan yang menghalangi prosesi belajar mengajar.(marinus
dimi)
Tidak ada komentar: